Selain prostitusi, beberapa jenis soft drugs (gak enak nerjemahin menjadi obat lembut:P) juga legal diperdagangkan di Belanda.
Obat-obatan ini biasanya dijual di koffieshop (bahasa Belanda) atau coffee shop. Jadi jangan heran jika banyak melihat “kedai kopi” di sini:-P.
Selain itu, beberapa toko juga ada juga yang menjual peralatan untuk menumbuhkan mariyuana di rumah. Penjualan tersebut ada juga yang diiklankan di koran dan bahkan sponsor tim sepakbola. Yang ironis adalah, orang-orang yang ketahuan menanamnya akan dikenakan tindakan hukum.
Berikut ini kutipan syarat untuk pemilik coffee shop dari website drugpolicy.org:
- no more than 5 grams per person may be sold in any one transaction;
- no hard drugs may be sold;
- drugs may not be advertised;
- the coffee shop must not cause any nuisance;
- no drugs can be sold to minors (under age 18), nor may minors enter the premises; and
- the municipality has not ordered the establishment closed.
Sebagai catatan, pemilik coffee shop tidak diperbolehkan menjual alkohol.
Untuk pemakaiannya biasanya harus di coffee shop atau di daerah-daerah tertutup yang tidak mengganggu publik.
Dan tentunya selalu ada peringatan untuk memakai secara bertanggung jawab untuk diri masing-masing.
Tags: ETD200828: catatan di groningen Every 2 Days to 2008 roded ngetrend
Share on Facebook
Recent Comments